PUTRAJAYA – Program Repatriasi Migran 2.0 (PRM 2.0) dilanjutkan mulai 19 Mei ini sehingga 30 April tahun depan.
Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail berkata, program pengampunan pulang pendatang tanpa izin (PATI) sukarela itu khusus untuk Semenanjung dan Wilayah Persekutuan Labuan.